Rabu, 02 November 2011

MANAJEMEN DANA BANK (MANAJEMEN KREDIT)

BAB I
PENDAHULUAN

Dengan semakin berkembangnya suatu kegiatan perekonomian atau perkembangan suatu kegiatan usaha dari suatu perusahaan, maka akan dirasakan perlu adanya sumber-sumber untuk penyediaan dana guna membiayai kegiatan usaha yang semakin berkembang tersebut.
Oleh Karena itu hubungan antara pertumbuhan suatu kegiatan perekonomian ataupun pertumbuhan dengan suatu kegiatan usaha dari perusahaan dengan eksistensi perkreditan mempunyai koefisien korelasi yang sangat erat, baik bersifat negative maupun dengan sifatnya yang positif.
Sedangkan apabila ditinjau dari sisi yang lain yaitu dari sudut pandang perbankan atau lembaga keuangan yang menyediakan sumber dana yang berbentuk perkreditan tersebut, maka kredit akan mempunyai suatu kedudukan yang sangat istimewa, terutama pada negara-negara yang sedang berkembang sebab antara volume permintaan akan dana jauh lebih besar dari penawaran dana yang ada dimasyarakat.
Sektor perkreditan tetap merupakan kegiatan yang penting dari suatu industri perbankan baik di negara-negara yang sedang berkembang maupun negara-negara yang telah maju, karena kredit sebagai salah satu sumber dana yang paling penting dari setiap jenis kegiatan usaha dapat diibaratkan sebagai darah bagi makhluk hidup.
Dalam pelaksaaan pemberian kredit dan pengelolaan perkreditannya bank wajib mematuhi kebijaksaan perkreditan yang telah dibuat tersebut secara konsekuen dan konsisten. Kebijaksaaan perkreditan harus sudah diterapkan dan dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal 1 Januari 1996. Bagi bank yang telah mempunyai pedoman kebijaksanaan perkreditan wajib menyesuaikan kembali pedoman tersebut dengan memperhatikan semua aspek-aspek tersebut diatas. Sedangkan bagi bank yang baru memperoleh izin usaha wajib memiliki dan menerapkan serta melaksanakan kebijaksanaan perkreditan sejak mulai melakukan kegiatan usahanya.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian, Tujuan & Fungsi Kredit
1.      Pengertian Kredit
Pemberian kredit merupakan salah satu bentuk usaha yang dapat dilakukan oleh sebuah bank. Berdasarkan UU No. 10 tahun 1998 tentang perubahan atas UU N0. 7 tahun 1992 tentang perbankan, yang dimaksud dengan kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat disamakan, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu denga pemberian bunga.
Menurut Undang-undang tersebut, penyediaan dana untuk nasabahnya tidak hanya bisa dalam bentuk kredit. Penyediaan dana tersebut dapat juga berupa penyediaan pembiayaan berdasarkan Prinsip Syariah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, seperti tercantum dalam pasal 1 UU No. 10 tahun 1998. Penyaluran dana dalam bentuk kredit ini biasanya mendominasi sebagian besar pengalokasian dana bank.
2.      Tujuan Kredit
Tujuan Kredit adalah :
·         Mencari Keuntungan
·         Membantu usaha Nasabah
·         Membantu Pemerintah






3.      Fungsi Kredit
Fungsi-fungsi kredit dalam garis besarnya adalah sebagai berikut :
·         Kredit dapat meningkatan daya guna (utility) dari uang.
·         Kredit dapat meningkatkan daya guna (utility) dari barang
·         Kredit meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
·         Kredit adalah salah satu alat stabilisasi ekonomi
·         Kredit menimbulkan kegairahan berusaha masyarakat
·         Kredit adalah jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional
·         Kredit adalah juga sebagai alat penghubung ekonomi internasional

B.     Jenis-Jenis Kredit
1.      Jenis Kredit Menurut Sifat Penggunaannya
·         Kredit Konsumtif
·         Kredit Produktif
2.      Jenis Kredit Menurut Keperluannya
·         Kredit Eksploitasi
·         Kredit Perdagangan
·         Kredit Investasi
3.      Jenis Kredit Menurut Jangka Waktunya
·         Kredit Jangka Pendek
·         Kredit Jangka Menengah
·         Kredit Jangka Panjang

4.      Jenis Kredit Menurut Cara Pemakainnya
·         Kredit Rekening Koran Bebas
·         Kredit Rekening Koran Terbatas
·         Kredit Rekening Koran Aflopend
·         Revolving Credit
C.    Organisasi Perkreditan 
Dalam mendukung pemberian kredit yang sehat dan penerapan unsure pengendalian intern mulai dari tahap awal proses kegiatan perkreditan, bank di tuntut memiliki Komite Kebijaksanaan Perkreditan (KKP) dan Komite Kredit yang semuanya disebut sebagai perangkat organisasi perkreditan bank. Penetapan organisasi demikian dimaksudkan agar masing-masing pejabat kredit, baik sebagai individual maupun dalam suatu komite, mempunyai tugas dan tanggung jawab yang jelas, sehingga akan lebih mudah meminta pertanggung jawaban bila terjadi penyimpangan atau timbul masalah dalam perkreditan.
Dalam suatu bank, stuktur organisasi perkreditan dapat dibentuk secara hierarki mulai dari dewan komisaris sampai pelaksana perkreditan (account officer). Tugas da tanggung jawab masing-masing jabatan tersebut dapat ditetapkan, antara lain :
Ø  Dewan Komisaris Bank
Ø  Direksi Bank
Ø  Komite Kebijaksanaan Perkreditan (KKP)
Ø  Komite Kredit (KK)
Ø  Pejabat Pendukung Kredit


D.    Dokumentasi & Administrasi Kredit
1.      Dokumentasi Kredit
Dokumentasi kredit adalah seluruh dokumen yang diperlukan dalam rangka pemberian kredit yang merupakan bukti perjanjian/ikatan hukum antara bank dengan nasabah kredit dan bukti kepemilikan barang agunan serta dokumen-dokumen perkreditan lainnya yang merupakan perbuatan hukum atau mempunyai akibat hukum.
Kemudian Mengingat kepentingannya dokumen kredit dapat dibedakan menjadi dokumen pokok dan dokumen pendukung. Dokumen primer merupakan dokumen yang harus dikuasai oleh bank untuk dapat membuktikan kepemilikan asset secara yuridis. Dokumen ini dapat diperoleh dengan cara pemenuhan oleh debitur dibuat oleh bank maupun pihak ketiga. Sedangkan dokumen pendukung adalah semua  dokumen kredit diluar dokumen primer. Dokumen ini dapat diperoleh dengan cara pemenuham oleh nasabah . Dibuat oleh bank maupun dari pihak ketiga .
2.      Administrasi Kredit
Administrasi kredit bertujuan untuk mendukung langkah-langkah pembinaan atau penilaian atas perkembangan kredit yang telah diberikan atau perkembangan usaha nasabah dan pengawas kredit, sehingga kepentingan bank terlindungi.



Setiap tahapan dalam proses pemberian kredit harus diadministrasikan secara tertib, mulai dari tahap permohonan, tahap prakarsa dan analisis kredit, tahap rekomendasi kredit, tahap putusan kredit, tahap pencairan kredit, tahap pembinaan kredit, tahap angsuran sampai pelunasan kredit, tahap penyelamatan kredit bermasalah sampai tahap penghapusbukuan kredit macet harus diadministrasikan secara tertib dalam registernya masing-masing.
Administrasi kredit juga dipergunakan untuk monitoring oleh manajemen. Antara lain monitoring dalam bidang portofolio kredit, monitoring kredit-kredit yang harus dikendalikan, monitoring kolektibilitas kredit, monitoring besarnya aktiva tertimbang menurut resiko, monitoring besarnya risiko dalam setiap industri/sektor ekonomi, monitoring usaha-usaha penyelamatan kredit bermasalah.
E.     Pengawasana & Pembinaan Kredit 
1.      Pengawasan Kredit
Pengawasan Kredit adalah kegiatan pengawasan/monitoring terhadap tahap-tahap proses pemberian kredit, pejabat kredit yang melaksanakan proses pemberian kredit serta fasilitas kreditnya. Pengawasan kredit dapat dilakukan oleh pejabat kecil atau atasan dari pejabat tersebut dengan cara pengawasan ganda dan pengawasan melekat, maupun pemeriksaan oleh kantor inspeksi atau pihak ekstern. Pengawasan ganda merupakan pengawasan yang dilakukan oleh dua orang pejabat yang berbeda fungsi terhadap tahapan pemberian kredit dengan maksud untuk mengantisipasi kerawanan terhadap penyalahgunaan. Sedangkan pengawasan melekat merupakan kegiatan pengendalian secara terus-menerus yang dilakukan oleh atasan langsung.
Pengawasan kredit bertujuan untuk memastikan pengelolaan, penjagaan dan pengawasan kredit sebagai aset/kekayaan bank telah dilakukan dengan baik sehingga tidak timbul risiko-risiko kredit yang diakibatkan penyimpangan baik oleh debitur maupun oleh intern bank. Sedangkan obyek pengawasan kredit mencakup semua pejabat bank yang terkait dengan bidang perkreditan dan semua jenis fasilitas kredit yang diberikan termasuk kredit kepada pihak-pihak yang terkait dengan bank.
Kemudian pengawasan kredit dilakukan secara berkesinambungan sejak permohonan kredit sampai dengan pelunasan atau penyelesain kredit, baik berdasarkan laporan yang disampaikan secara berkala dan atau informasi lain yang relevan maupun peninjauan secara langsung atas seluruh kegiatan debitur. Pengawasan secara langsung ataupun tidak langsung dilakukan dalam rangka pembinaan kepada debitur untuk mendeteksi secara dini kemungkinan adanya masalah yang timbul dan berisiko bagi keamanan kredit yang telah diberikan, mengantisipasi masalah tersebut dan menyusun rencana serta mengambil langkah perbaikan sebagaimana mestinya.
2.      Pembinaan Kredit
Pembinaan kredit adalah upaya pembinaan yang berkesinambungan dan dilakukan pejabat kredit yang berwenang terhadap fasilitas kredit yang menyangkut penilaian perkembangan usaha debitur, penggunaan kredit maupun perlindungan kepentingan bank, baik yang dilakukan secara administratif maupun lapangan.


Tujuan dilakukan pembinaan kredit adalah untuk menjaga agar pelaksanaan pencairan kredit sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, penggunaan kredit sesuai dengan rencana atau tujuan kredit, surplus dan cashflow nasabah benar-benar dipergunakan untuk membayar kembali kreditnya, dan untuk mengikuti perkembangan usaha nasabah dan membantu memecahkan permasalahannya serta untuk mengamankan agunan kredit sehingga dapat menghindarkan terjadi nya penurunan nilai.
Selanjutnya pembinaan kredit dapat dilakukan melalui pembinaan secara administratif dan pembinaan secara langsung di lapangan. Pembinaan secara administratif dilakukan di belakang meja berdasarkan pada laporan-laporan/surat-menyurat dari nasabah, yang mencakup analisis laporan yang diterima dari nasabah, mengambil langkah-langkah untuk bahan kegiatan di lapangan, memberikan informasi perkembangan kreditnya dan meminta tindakan segera. Sedangkan pembinaan di lapangan dilakukan dengan mengadakan kunjungan ke tempat usaha debitur, yang meliputi penelitian apakah kredit yang diberikan telah dipergunakan sesuai dengan syarat dan tujuan yang telah disepakati, mengadakan pengamatan apakah manajemen perusahaan terpelihara dengan baik, meneliti samapai seberapa jauh kemungkinan pengembangan perkreditan di sektor usaha nasabah yang bersangkutan.


BAB III
KESIMPULAN
Pemahaman masing-masing jenis usaha yang akan dibiayai dengan kredit, hal ini dapat dimngerti bahwa dimasyarakat terdapat ribuan usaha yang mengandung permasalahan yang satu sama lainnya jelas berbeda, sedangkan yang di lain pihak aparat perbankan tetap dituntut unuk selalu akrab dengan permasalahan-permasalahan tersebut.
Masalah perkreditan bersifat kasuasistis artinya masalah yang ada pada satu debitur akan berbeda dengan debitur lainnya, dari kondisi ini maka aparat perbankan harus mempunyai daya analistis yang cukup tajam dan secara tepat harus mampu pula mengadakan identifikasi dari permasalahan yang dihargai dari para nasabahanya.
Dalam kegiatan perkreditan banyak tersangkut dengan ketentuan-ketentuan perundang-undangan, peraturan-peraturan pemerintah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah yang sering berubah dari suatu periode ke periode yang lainnya. 













DAFTAR PUSTAKA

Muljono. Teguh Pudjo, 1993. Manajemen Perkreditan Bagi Bank Komersil. Edisi Ketiga. Yogyakarta : BPFE.
Sinungan, Muchdarsyah.Drs, 1993. Manajemen Dana Bank. Edisi Kedua, Jakarta : Penerbit PT Bumi Aksara.
Susilo, Y.Sri dkk. 2000. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta : Salemba Empat.

LAPORAN KEUANGAN BANK DAN RASIO KEUANGAN BANK

LAPORAN KEUANGAN BANK DAN RASIO KEUANGAN BANK
Untuk mengetahui kesehatan bank dan mengetahui kondisi keuangan bank dilihat dari laporan keuangan yang disajikan oleh bank secara periodik. Dalam laporan keuangan yang dibuat bank menggambarkan kinerja bank selama periode tertentu. Pengolahan laporan keuangan dibuat sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Analisis yang digunakan dalam hai ini menggunakan rasio-rasio keuangan sesuai dengan standar yang berlaku, yaitu:
  1. Rasio likuiditas
  2. Rasio solvabilitas
  3. Rasio rentabilitas.
Penjelasan
RASIO LIKUIDITAS
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Dengan catatan semakin besar rasio likuiditas maka semakin likuid. Perhitungan rasio likuiditas dengan cara:
  1. Quick Ratio (mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya pada para deposan (pemilik giro, tabungan dan deposito) dengan harta yang paling likuid.
Rumus :                QR = (Cash asset) / (Total Deposit) x 100% 
  1. Investing Policy Ratio (mengukur kemampuan bank dalam melunasi kewajibannya kepada para deposannya dengan cara melikuidasi SB)
Rumus :                IPR = (Securities) / (Total deposit) x 100%
  1. Banking Ratio ( mengukur tingkat likuiditas bank dengan membandingkan jumlah kredit yang disalurkan dengan jumlah deposit yang dimilki).
Catatan: semakin  tinggi rasio ini  maka semakin rendah tingkat likuiditas bank.
Rumus :                BR = (Total Loans) / (total deposit) x 100%
  1. Assets to Loan Ratio ( mengukur jumlah kredit yang disalurkan dengan harta yang dimiliki bank
Catatan: semakin tinggi rasio ini semakin rendah tingkat likuiditas bank.
Rumus :                ALR = (Total Loans) / (Total Assets) x 100%
  1. Cash Ratio (mengukur kemampuan bank melunasi kewajiban yang harus segera dibayar dengan harta likuid bank.
Rumus :                CR = (liquid assets) / (short term borrowing) x 100%
  1. Loan to Deposit Ratio (mengukur komposisi kredit yang diberikan dibandingkan dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri.
Catatan :Besarnya LDR menurut aturan pemerintah maksimum 110%    
Rumus :                LDR = (total Loans) / (total deposit + equity) x 100%
RASIO SOLVABILITAS
Rasio ini digunakan mengukur kemempuan bank mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan bank atau alat ukur untuk melihat kekayaan bank serta melihat efisiensi pihak manajemen bank. Perhitungan rasio ini dilakukan dengan cara :
  1. Primary Ratio (mengukur permodalan yang dimiliki bank memadai atau sejauh mana penurunan yang terjadi dalam total asset masuk dapat ditutupi oleh capital equity).
Rumus :                PR = (Equity capital) / (total assets) x 100%
  1. Risk Assets Ratio (mengukur kemungkinan penurunan risk assets.
Rumus :                RAR = (Equity caital) / (total assets – cash assets – securities) x 100%
  1. Secondary Risk Ratio ( Mengukur penurunan asset yang mempunyai resiko lebih tinggi).
Rumus :                SRR = (Equity capital) / (Secondary risk assets)  100%
  1. Capital Ratio (mengukur permodalan dan cadangan penghapusan dalam menanggung perkreditan, terutama resiko yang terjadi karena ada kegagalan dalam menagih bunga bank).
Rumus :                CR = (equity capital + reserve for loan losses) / (total loans) x 100%

RASIO RENTABILITAS (pofitabiitas usaha)
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank. Perhitungan rasio ini dilakukan dengan cara :
  1. Gross  Profit Margin (mengukur presentasi laba dari kegiatan usaha murni bank setelah dikurangi biaya-biaya)
Rumus :                GPM = (operating income – operating expense) / (operating income) x 100%
  1. Net Profit Margin (mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasi pokok bank)
Rumus :                NPM = (net income) / (operating income) x 100%
  1. Return Equity Capital atau ROE (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengeola capital yang ada untuk mendapatkan net income)
Rumus :                ROE = (net income) / (equity income) x 100%
  1. Return on Total Assets (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola assets). Ada 2 cara yang dihitung antara lain:
a.       Gross Yield on Total Assets (mengukur kemampuan manajemen bank menghasilkan income dari pengelolaan asset)
Rumus :        GRTA = (operating income) / (total assets) x 100%
b.        Net Income Total Assets (mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh profitabilitas dan manajerial secara overall).
Rumus :        NITA = (net income) / (total assets) x 100%
  1. Rate Return on Loans (mengukur kamampuan manajemen bank mengelola kredit bank)
Rumus :                RRL = (interest income) / (total loans) x 100%
  1. Interest Margin on Earning Assets (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengendalikan biaya-biaya)
Rumus :                IMEA = (interest income – interest expense) / (earning assets) x 100%
  1. Leverage Multiplier (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola asetnya, dalam hal ini adanya biaya-biaya yang dikeluarkan dalam penggunaan aktiva bank)
Rumus :                LM = (total Assets) / (total equity)
  1. Interest Margin on Loans
Rumus:                 IML = (Interest income – Interest expense) / (total loans) x 100%
  1. Assets Utilization ( mengukur sejauh mana kemempuan manajemen bank mengelola asset dalam rangka menghasilkan operating  income dan non-operating income)
Rumus :                AU = (operating income + non operating income) / (total asset) x 100%
  1. Interest Expense Ratio (mengukur besarnya persentase bunga yang dibayar kepada para deposan bank dengan total deposit yang ada di bank)
Rumus :                IER = (interest expense) / (total deposit) x 100%
  1. Cost of Fund (mengukur besarnya biaya yang dikeluarkan bank untuk sejumlah deposit bank).
Rumus :                CF = (interest expense) / (total assets) x 100%



contoh Laporan Keuangan Bank (laporan laba-rugi):
PT. BANK INDAH RUGI BANJARMASIN
LAPORAN LABA-RUGI
PER 31 DESEMBER 2009 (dalam jutaan rupiah)
Pendapatan dan Beban Operasional

Pendapatan Bunga

a.         Hasil Bunga
456.000


b.        Provisi & Komisi Kredit
48.000


       Jumah Pendapatan Bunga

504.000

Beban Bunga



a.         Beban bunga
255.000


b.        Beban lain-lain
21.000


        Jumlah Beban Bunga

(276.000)

        Pendapatan Bunga Bersih

228.000

Pendapatan Operasional Lainnya



  1. Provisi dan komisi selain kredit
27.000


  1. Pendapatan Valas
690.000


  1. Pendapatan lainnya
16.500


               Jumlah pendapatan operasional lainnya

733.500

Beban Operasional lainnya



  1. Beban Administrasi & umum
59.250


  1. Beban personalia
213.750


  1. Beban operasional valas
225.000


  1. Beban penyisihan aktiva produktif
159.000


  1. Beban lainnya
9.000


               Jumlah beban operasional lainnya

(666.000)

               Pendapatan/beban operasional bersih

295.500
Pendapatan dan Beban non Operasional



Pendapatan non operasional
37.500


Beban non operasional
(30.600)


Pendapatan non operasinal/Beban non operasional

6.900

Laba-Rugi sebelum pajak

302.400

Taksiran pajak penghasilan perusahaan/bank

(86.400)

Laba-Rugi tahun berjalan

216.000



Contoh Laporan Keuangan Bank (neraca)

PT. BANK INDAH RUGI BANJARMASIN
NERACA
PER 31 DESEMBER 2009 (dalam jutaan rupiah)
AKTIVA

Kas
136.800


Rekening giro pada BI
961.200


Rekening giro pada BU (bank-bank lain)
330.000


Wesel, cek dan tagihan lainnya
14.250


Efek-efek (surab berharga)
240.000


Deposito berjangka
450.000


Pinjaman yang diberikan (dalam mata uang dlm Negeri/Rp)
3.750.000


Aktiva dalam Valas



  1. Likuid
990.000


  1. Pinjaman yang diberikan
1.620.000


  1. Lainnya
1.200.000


Penyertaan
15.750


Inventaris
132.000


Rupa-rupa
180.000


            Jumlah AKTIVA

10.020.000




PASIVA


Kewajiban



Rekening giro
2.506.500


Tabungan
450.750


Deposito berjangka
1.021.500


Kewajiban yang segera dibayar lainnya
122.250


Pinjaman yang diterima
1.530.000


Setoran jaminan
42.000


Kewajiban dalam Valas :



  1. Segera dapat dibayar
2.176.500


  1. Lainnya
1.215.750


Rupa-rupa
150.000


             Jumlah Kewajiban

9.215.250




Modal



  1. Modal disetor
2.250


  1. Dana setoran modal
195.000


Cadangan umum
42.000


Cadangan lainnya
285.000


Sisa laba tahun lalu
64.500


Laba tahun berjalan
216.000


         Total Modal

804.750

          Jumlah PASIVA

10.020.000



Dari Laporan Keuangan diatas hitunglah kesehatan bank menurut anaisis CAMEL (capital, assets, management, earning dan liquidity)!
Jawab :
  1. Aspek Capital (permodalan)
Tingkat kecukupan modal dinyatakan dengan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio). Hal ini diukur dengan 2 cara yaitu:
a.       Membandingkan modal dengan dana-dana pihak ketiga
b.      Membandingkan modal dengan aktiva beresiko
Catatan: standar BI CAR minimal 8% dikatakan Bank sehat
Jawab dengan cara Membandingkan modal dengan dana-dana pihak ketiga
Rumus :                CAR        = (Modal dan Cadangan) / (Giro + Deposito + Tabungan) x 100%
Catatan : Bank dikatakan sehat apabila hasil =/> 10%
CAR        = (804.750) / (2.506.500 + 1.021.500 + 450.750) x 100%
CAR        = (804.750 / 3.978.750) x 100%
CAR        = 20,22%

Jawab dengan Membandingkan modal dengan aktiva beresiko
Rumus :                CAR        = (total Modal) / (Aktiva) x 100%
Catatan : CAR minimal 8% dikatakan bank sehat
CAR        = ( 804.750) / (122.250 + 1.530.000 + 42.000 + 2.176.500 + 1.215.750 + 150.000) x 100%
CAR        = (804.750) / (5.236.500) x 100%
CAR        = 15,36 %

  1. Aspek Assets Quality (kualitas aset)
Perhitungan ini dilakukan dengan cara :
aAssets to Loan Ratio ( mengukur jumlah kredit yang disalurkan dengan harta yang dimiliki bank
Catatan: semakin tinggi rasio ini semakin rendah tingkat likuiditas bank.
Rumus :                ALR = (Total Loans) / (Total Assets) x 100%
Total Loans :
Pinjaman yang diberikan (dalam mata uang dlm Negeri/Rp)         Rp. 3.750.000
Pinjaman yang diberikan Valas                                                                   Rp. 1.620.000
Jawab:
ALR        = (3.750.000 + 1.620.000) / (10.020.000) x 100%
ALR        = 53,59%

  1. Aspek Management
Dalam hal ini aspek yang dinilai adalah  manajemen permodalan, manajemen kualitas aktiva, manajemen umum, manajemen rentabilitas dan manajemen likuiditas. Perhitungannya sebagai berikut:
a.       Return Equity Capital atau ROE (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengeola capital yang ada untuk mendapatkan net income)
Rumus :        ROE = (net income) / (equity income) x 100%
                Jawab:
                Net Income = laba sebelum pajak – PPh
                ROE        = (216.000) / (804.750) x 100%
ROE        = 26,84%

b.      Gross Yield on Total Assets (mengukur kemampuan manajemen bank menghasilkan income dari pengelolaan asset)
Rumus :        GRTA = (operating income) / (total assets) x 100%
Jawab :
Operating income :
Jumlah Pendapatan Bunga                                  Rp. 504.000
Jumlah Pendapatan Operasi ainnya                 Rp. 733.500
GRTA             =  (504.000 + 733.500) / (10.020.000) x 100%
GRTA             = (1.237.500) / (10.020.000) x 100%
GRTA             = 12,35%
c.         Net Income Total Assets (mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh profitabilitas dan manajerial secara overall).
Rumus :        NITA = (net income) / (total assets) x 100%         
Jawab:
NITA              = (216.000) / (10.020.000) x 100%
NITA              = 2, 15%
d.      Rate Return on Loans (mengukur kamampuan manajemen bank mengelola kredit bank)
Rumus :        RRL = (interest income) / (total loans) x 100%
Jawab:
Interest income: Hasil Bunga + prvoisi & komisi kredit = 456.000 + 48.000 = 504.000
RRL = (504.000) / (3.750.000 + 1.620.000) x 100%
RRL = (504.000) /(5.370.000) x 100%
RRL = 9,38%
e.      Interest Margin on Earning Assets (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengendalikan biaya-biaya)
Rumus :        IMEA = (interest income – interest expense) / (earning assets) x 100%
Jawab:
Interest Expense = Beban bunga + beban2 lain = 255.000 + 21.000 = 276.000

Earning Assets :
Efek-efek (surab berharga)                                                                     240.000
Deposito berjangka                                                                                                    450.000
Pinjaman yang diberikan (dalam mata uang dlm Negeri/Rp) 3.750.000
Pinjaman yang diberikan                                                                      1.620.000
Penyertaan                                                                                                                      15.000  = 6.075.750

IMEA             = (504.000 – 6.075.750) / (6.075.750) x 100%
IMEA             = 3,75%
f.        Interest Margin on Loans
Rumus:                         IML = (Interest income – Interest expense) / (total loans) x 100%
Jawab:
IML                = (504.000 – 276.000) / (5.370.000) x 100%
IML                = 4,24%
g.       Leverage Multiplier (mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengelola asetnya, dalam hal ini adanya biaya-biaya yang dikeluarkan dalam penggunaan aktiva bank)
Rumus :        LM = (total Assets) / (total equity) x 1 kali
Jawab:
LM                  = (10.020.000) / (804.750) x 1 kali
LM                  = 12,451 kali

h.      Assets Utilization ( mengukur sejauh mana kemempuan manajemen bank mengelola asset dalam rangka menghasilkan operating  income dan non-operating income)
Rumus :        AU = (operating income + non operating income) / (total asset) x 100%

Operating income :
Jumlah Pendapatan Bunga                                  Rp. 504.000
Jumlah Pendapatan Operasi ainnya                 Rp. 733.500

Non operating income : 37.500

AU                  = (504.000 + 733.500 + 37.500) / (10.020.000) x 100%
AU                  = 12,72%


  1. Aspek Earning (Rentabilitas)
RASIO RENTABILITAS (pofitabiitas usaha)
Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai oleh bank. Perhitungan rasio ini dilakukan dengan cara :
a.       Gross  Profit Margin (mengukur presentasi laba dari kegiatan usaha murni bank setelah dikurangi biaya-biaya)
Rumus :        GPM = (operating income – operating expense) / (operating income) x 100%
Operating income :
Jumlah Pendapatan Bunga                                  Rp. 504.000
Jumlah Pendapatan Operasi ainnya                 Rp. 733.500   =  1.237.500


Operating expenses = Total beban bunga + total beban operasinal lainya
Operating expenses = 276.000 + 666.000 = 942.000
GPM              = ( 1.237.500 – 942.000) / (1.237.500) x 100%
GPM              = (295.500) / (1.237.500) x 100%
GPM              = 23,87%

b.      Net Profit Margin (mengukur kemampuan bank dalam menghasilkan net income dari kegiatan operasi pokok bank)
Rumus :        NPM = (net income) / (operating income) x 100%
Jawab:
NPM              = (216.000) / (1.237.500) x 100%
NPM              = 17,45%

  1. Aspek Luquidity
Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Dengan catatan semakin besar rasio likuiditas maka semakin likuid. Perhitungan rasio likuiditas dengan cara:
a.       Quick Ratio (mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajibannya pada para deposan (pemilik giro, tabungan dan deposito) dengan harta yang paling likuid.
Rumus :        QR = (Cash asset) / (Total Deposit) x 100%
Cash Assets:
Kas                                                                                 136.800
Rekening giro pada BI                                            961.200
Rekening giro pada BU                                          330.000
Aktiva likuid dalam valas                                       990.000  = 2.418.000

Deposito = Giro + tabungan + deposito berjangka
Deposito = 2.506.500 + 450.750 + 1.021.500 = 3.978.750

QR  = (2.418.000) / (3.978.750) x 100%
QR  = 60,77%


b.      Cash Ratio (mengukur kemampuan bank melunasi kewajiban yang harus segera dibayar dengan harta likuid bank.
Rumus :        CR = (liquid assets) / (short term borrowing) x 100%
Liquid assets:
Kas                                                                                 136.800
Rekening giro pada BI                                            961.200
Rekening giro pada BU                                          330.000
Aktiva likuid dalam valas                                       990.000  = 2.418.000

Short term borrowing:
Rekening Giro                                                                           2.506.500
Kewajiban yang segera dibayar lainnya (Rp)                                    122.250
Kewajiban yang segera harus dibayar (valas)                               2.176.500  = 4.805.250                   
Jawab:
CR   = (2.418.000) / (4.805.250) x 100%
CR   = 50,31%